Berita Viral

HOTMAN Paris Tak Percaya Santri di Jambi Tewas Keseterum: Kalau Tersengat Listrik Tulang Kau Patah?

Seorang santri tewas dengan kondisi janggal. Kematian santri di Jambi ini membuat pengacara Hotman Paris turun tangan memberi bantuan hukum. 

Kolase/istimewa
Kolase foto Hotman Paris dan orangtua santri 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang santri tewas dengan kondisi janggal. Kematian santri di Jambi ini membuat pengacara Hotman Paris turun tangan memberi bantuan hukum. 

Korban bernama Airul Harahap berusia 13 tahun, santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi.

Sudah empat bulan sejak jasad korban ditemukan di asrama ponpes, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Menurut Hotman, keterangan dokter klinik yang menyebut korban tewas karena tersetrum listrik janggal.

"Jadi, dibilang kan meninggal karena sengatan listrik, kemarin saya sudah bicara pada dokternya,” ujar Hotman.

“Dokter yang melalukan autopsi mengatakan ada patah di tulang rusuk, bagian tengkorak pecah jadi pertanyaan apakah kalau tersengat listrik tulang kau patah?" imbuhnya dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: Pejabat Swalayan Maju Bersama Ringroad Terancam Ditangkap Dugaan Kelalaian Makanan Mengandung Babi

Baca juga: JUBIR Timnas AMIN Refly Harun Sebut MK Agen Kecurangan dan Ada Hakim yang Lurus Diancam Ditembak

Hotman Paris menilai ada oknum yang sengaja menyetrumkan listrik ke jasad korban agar terlihat tewas karena sengatan listrik.

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena batang tengkorak leher yang patah diduga akibat penganiayaan.

“Ini saya bacakan ya dokter yang melakukan autopsi di Jambi. Ditemukan luka akibat kekerasan berupa memar di atas mata kiri, terdapat resapan darah tengkorak di sebelah kanan, batang tengkorak kepala belakang patah dan terdapat resapan darah, juga retak di telinga kanan terdapat juga resapan darah di dagu dan tulang rahang bawah patah," bebernya.

Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus pencabulan terhadap anak berusia tujuh tahun di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (2/2/2024). 
 
Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus pencabulan terhadap anak berusia tujuh tahun di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (2/2/2024).    (HO)

Kata Kuasa Hukum Korban

Kuasa hukum korban, Refki Septino menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Awalnya, korban dinyatakan pihak ponpes meninggal akibat tersetrum listrik.

Namun, berdasarkan hasil autopsi korban tewas karena patah tulang di sebagian tubuh.

Meski sudah ada 47 saksi yang diperiksa, tapi belum ada penetapan tersangka.

"Kenapa peristiwa ini tidak dapat terungkap, ada apa," ungkap Refki, Minggu (17/3/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan Sadis di Helvetia, Kakek 82 Tahun Tewas Ditikam Perampok di Rumahnya

Baca juga: Ramai Soal Cosmos Persona di Twitter, Begini Cara Penggunaannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved