Berita Viral

Perolehan Suara Pilpres Versi Pakar IT PDIP, Prabowo 43 Persen, Ganjar 33 Persen, Hasto: Dua Putaran

Menurut pakar IT PDIP, Pilpres 2024 harusnya dua putaran dengan kontestan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Dany Permana
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

Dia menambahkan, hasil audit forensik pakar IT tersebut juga memperkuat dugaan bahwa Pemilu kali ini sudah dirancang hasilnya. Terbukti dari hasil survei Muhammad Qodaro pada 5 Januari 2024 yang menyebut perolehan suara Ganjar-Mahfud hanya sebesar 17 persen.


"Tapi ternyata dari hasil audit forensik perolehan suara Ganjar-Mahfud itu 33 persen , jadi seharusnya Pemilu dua putaran, enggak ada logikanya satu putaran baik berdasarkan hasil pergerakan terutama setelah debat calon presiden dan calon wakil presiden yang memberikan preferensi terhadap Ganjar-Mahfud," kata Hasto.

Sebanyak 33 dari 38 provinsi telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, per Minggu (17/3/2024) pagi.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di 31 provinsi.

Sementara itu paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi.

Sedangkan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum meraih kemenangan di satu provinsi pun.

Tinggal lima provinsi yang belum merampungkan rekapitulasi suara Pilpres 2024, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pengunungan, dan Papua Barat Daya.

Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan jika TPN Ganjar-Mahfud mendatangkan saksi seorang Kapolda dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.

"Ya silakan saja datang ke sana," kata Yusril dilansir Tribun Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut Yusril, jika gugatan sengketa Pilpres di MK ini benar-benar terjadi, maka ia tidak merasa khawatir.

Karena ruang lingkup Kapolda bisa dibuktikan, dan Kapolda juga hanya memimpin dalam ruang lingkup satu provinsi saja.

"Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir."

"Karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan," terang Yusril.

Sementara itu, untuk bisa menang dalam Pilpres 2024 ini, perolehan suara paslon harus unggul sebesar 50 persen plus satu.

Keunggulan suara tersebut, juga harus terjadi di minimal 20 provinsi di Indonesia.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved