Sumut Memilih
Diduga Lakukan Kecurangan, Caleg Terpilih Ini Dilaporkan ke Mahkamah Partai
Dugaan kecurangan disampaikan sejumlah caleg saat rekapitulasi oleh KPU Medan berlangsung.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pemilihan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Medan diduga diwarnai berbagai kecurangan.
Bentuk kecurangan itu seperti merubah perolehan suara dalam D1 hasil yang kemudian disahkan dalam rapat pleno perolehan suara oleh KPU.
Dugaan kecurangan disampaikan sejumlah caleg saat rekapitulasi oleh KPU Medan berlangsung.
Salah satunya oleh Boydo Panjaitan, Bendahara PDIP Medan yang juga caleg PDIP.
Boydo yang maju dari daerah pemilihan Medan 4 menyampaikan, dugaan penggelembungan suara dilakukan oleh caleg petahana berinisial DRGS.
Setelah aduannya tak ditanggapi oleh KPU Medan, Boydo pun akan membawa persoalan itu ke Mahkamah Partai.
"Akan melaporkan ke Mahkamah Partai atas adanya penambahan dan penggelembungan suara khususnya di Medan Denai oleh DRGS. Karena menurut data dia memang seharus di posisi ke 3 untuk PDI perjuangan di dapil 4.
Penambahan perolehan suara dia temukan di sejumlah TPS seperti yang ada di Kecamatan Medan Denai," kata Boydo kepada tribun-medan.com, Senin (18/3/2024).
PDIP sendiri mendapatkan 2 kursi di dapil 4 Medan berdasarkan perhitungan resmi dari KPU.
Menurut Boydo, perolehan suaranya berada diurutan ke dua atau di atas DRGS.
Namun lanjutnya, ada manipulasi data saat penetapan D1 hasil plano tingkat Kecamatan. Diduga tim DRGS merubah perolehan suara dalam kertas D1 hasil pada 27 TPS di Kecamatan Medan Denai.
"Di Medan Denai ada hampir di 27TPS suara DRGS yang ditambahkan dan hampir di 12 TPS suara saya dikurangi. Semua kasus di Kecamatan Medan area dan Medan Johor dan kecamatan lainnya yang kertas plano ditukar tukar. Dan khusus untuk kasus saya saya dihalangi buka kotak suara," lanjut Boydo.
"Harusnya berdasarkan data saya dan data caleg lainnya suara saya di atas. Namun saat pleno di KPU Medan saya jadi kalah karena berada di posisi ke 3," lanjutnya.
Mantan anggota DPRD Medan itu pun merasa kecewa dengan KPU Medan yang membiarkan terjadinya kecurangan pemilu.
Apalagi, Bawaslu telah mengeluarkan saran perbaikan dan meminta KPU membuka kotak suara dan melakukan penghitungan untuk membuktikan kecurangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pemilu-2024.jpg)