Siantar Terkini
Pemko Siantar Tertibkan Odong-odong, Larang Lagu House Music DJ
Menurut Pariaman, pihaknya telah menegur pemilik ataupun pengusaha odong-odong. Terkait hal itu,odong-odong hanya bisa beroperasi pukul 16.00-22.00.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait melakukan sosialisasi, penindakan, dan penataan terhadap angkutan hiburan odang-odong.
Hal ini dilakukan mengingat aksi pengemudi odong-odong kerap ugal-ugalan di jalanan.
Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen menuturkan, teguran itu sudah disampaikan pekan lalu berdasarkan keresahan masyarakat yang diakibatkan tingginya volume musik odong-odong sehingga kenyamanan dan ketenteraman terganggu.
Menurut Pariaman, pihaknya telah menegur pemilik ataupun pengusaha odong-odong.
Terkait hal itu, odong-odong hanya bisa beroperasi pukul 16.00-22.00 WIB setiap harinya.
Kemudian, musik yang diputar saat odong-odong beroperasi adalah musik yang mendidik anak-anak.
"Bila ditemukan pemilik odong-odong yang masih menggunakan house music, DJ dan sejenisnya saat beroperasi maka Satpol PP akan melakukan penertiban speaker," katanya.
Dilanjutkan Pariaman, untuk rute odong-odong yakni Jalan WR Supratman-Jalan Ade Irma Suryani-Jalan Wahidin-Jalan WR Supratman-dan sebaliknya.
"Selain itu, gandengan odong-odong maksimal 3 dan tidak diperkenankan parkir berlapis saat beroperasi," katanya.
Kesepakatan lainnya, jumlah odong-odong yang beroperasi maksimal 10 unit setiap hari dari 26 unit odong-odong yang terdata.
Tidak diperbolehkan menambah unit odong-odong dari 26 unit yang terdata pada Komunitas Motor Gembira Kota Pematangsiantar sebelum ada regulasi yang mengatur terkait keberadaan odong-odong di Kota Pematangsiantar.
Terakhir, Ketua Komunitas Motor Gembira Odong-odong Kota Pematangsiantar secara rutin mengimbau anggota paguyuban untuk menaati kesepakatan bersama.
(alj/tribun-medan.com)
| TKD Dipotong Rp 190 Miliar, Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Undangan Gubernur Sumut Bobby Nasution |
|
|---|
| Dirut Perumda Tirta Uli Sebut Butuh Modal Rp 40 Miliar Lagi untuk Perbaiki Sambungan Air |
|
|---|
| Pemko Siantar Siapkan Lahan 99 Hektare Eks HGU PTPN untuk Kawasan Industri Masa Depan |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Pemko Siantar Berencana Bangun 3 Pasar Rakyat dalam 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Sat-Pol-PP-Kota-Pematangsiantar-Pariaman-Silaen-menegur-pelaku-usaha-Odong-odong.jpg)