Narkoba
2 Polisi Digebuki saat Nyamar Ungkap Peredaran Narkoba di Medan Sunggal, 8 Pelaku Ditangkap
Satuan Brimob Polda Sumut turun gunung membantu menangkap delapan orang pelaku pengeroyokan dua personel Polisi yang digebuki saat nyamar jadi pembeli
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Brimob Polda Sumut turun gunung membantu menangkap delapan orang pelaku pengeroyokan dua personel Polisi yang digebuki saat nyamar jadi pembeli narkoba.
Adapun kedelapan pelaku yang berhasil ditangkap ialah E (35), RA (25), MD (21), ΑΕ (58), M (54) T (39) A (32) serta CS (31).
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Para pelaku diamankan di sejumlah tempat berbeda-beda di Medan Sunggal,"kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Isnur, Sabtu (16/3/2024).
Polisi menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika dua personel Polisi berinisial MA (29) dan RH (37 hendak mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Medan Sunggal.
Saat keduanya berpura-pura menjadi pembeli, rupanya aksinya terendus hingga akhirnya mereka diteriaki.
Teriakan inilah yang membuat para pelaku lainnya datang menyerang keduanya hingga tersungkur ke tanah.
Akibatnya, dua personel Polda Sumut ini tak berkutik dihajar hingga babak belur.
Setelah digebuki, selanjutnya mereka melapor ke Polsek Sunggal dan selanjutnya ditindaklanjuti.
Saat ini delapan pelakumasih menjalani pemeriksaan.
"Terjadi saat kedua anggota Polri hendak mengungkap peredaran narkotika dengan melakukan pembelian terselubung di TKP. Saat transaksi salah satu pelaku langsung meneriakkan "Kibus ini" kemudian pelaku lain langsung memukuli kedua korban hingga tersungkur dan luka-luka di sekujur tubuh."
(Cr25/tribun-medan.com)
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-personel-Sat-Brimob-Polda-Sumut-apel-di-Polsek-Sunggal.jpg)