Sumut Memilih
Medan Daerah Terakhir yang Selesaikan Pleno Hasil Pemilu, Sempat Dituding Ada Kecurangan
Dengan berbagai dinamika, KPU mengakhiri penghitungan suara tingkat Kota pada Selasa (12/3/2024) menjelang malam.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Didemo Hingga Bawaslu Minta KPU Bongkar Surat Suara.
Berbagai peristiwa mewarnai rekapitulasi suara di KPU Medan.
Tak hanya protes dari caleg dan saksi caleg, aksi demontrasi juga terjadi di depan Hotel Lee Polonia tempat rekapitulasi suara KPU Medan digelar.
Berdasarkan catatan tribun-medan.com, dua hari sebelum rapat pleno selesai puluhan orang menggeruduk rapat KPU Medan.
Mereka meminta agar KPU Medan menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk membongkar surat suara lantaran adanya dugaan kecurangan.
Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan, tidak semua saran perbaikan dilaksanakan oleh KPU Medan.
"Catatan pertama soalnya adanya saran perbaikan yang kita sampaikan ke KPU Kota Medan tetapi hanya sebagian yang diselesaikan dan sebagian yang tidak diselesaikan," kata David.
Namun sebut David saran perbaikan tetap mesti diselesaikan pada tingkatan Provinsi.
Kata dia, beberapa hal yang terjadi seperti adanya keberatan dari saksi caleg yang merasa suara hilang atau berkurang saat rekapitulasi dari TPS hingga tingkat Kecamatan.
"Namun nantinya katanya akan diselesaikan di tingkat Provinsi. Yang sebagian sudah selesai tapi yang belum kita minta nanti agar diselesaikan ditingkatan provinsi," kata dia.
"Ada juga keberatan dari saksi paslon yang dari tingkat TPS, Kecamatan sampai kota yang menyampaikan ke kita itu yang kemudian kita minta agar ditindaklanjuti," tutup David.
(cr17/tribun-medan.com)