Berita Viral

Siapa Kapolda Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pilpres? TPN Sebut Bakal Ketahuan Setelah Dicopot

Seorang Kapolda bakal dihadirkan sebagai saksi dalam laporan dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

HO
Seorang Kapolda bakal dihadirkan sebagai saksi dalam laporan dugaan kecurangan Pilpres 2024.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Kapolda bakal dihadirkan sebagai saksi dalam laporan dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Kubu Ganjar-Mahfud bakal mengajukan seorang Kapolda untuk memberi kesaksian bahwa ada kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif. 

Lantas banyak yang bertanya-tanya siapa Kapolda yang  menjadi saksi kecurangan Pilpres? 

Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat memastikan bakal ada Kapolda yang menjadi saksi nantinya.

Kata Henry, beberapa saksi yang akan dibawa salah satunya yakni pihak dari kepolisian.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (11/3/2024).

Diajukannya pihak kepolisian itu kata dia, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Hanya saja, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.

Baca juga: Bagaimanakah Hukum Melewatkan Sahur ketika Berpuasa? Begini Penjelasannya

Baca juga: Pria Berniat Lenyapkan Anak di Kandungan Istri karena Hasutan Selingkuhan, Beri Pil Berbahaya

Diberitakan, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan kalau Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Baca juga: Pengamat Nilai Sirekap Perlu Diaudit: Agar Jaga Marwah KPU, Tidak Disalahkan dan Dilindungi

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan kalau pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (11/3/2024).

Atas hal itu, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK usai Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret nantinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved