Deli Serdang Memilih

Partai Gerindra Jadi Partai Pemenang di Deli Serdang, PKS Belum Bisa Menerima Hasil Rekap KPU

Partai Gerindra masih mempertahankan posisinya sebagai partai pemenang di Pemilu 2024 di Kabupaten Deli Serdang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/IST
Logo Partai Gerindra. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Partai Gerindra masih mempertahankan posisinya sebagai partai pemenang di Pemilu 2024 di Kabupaten Deli Serdang.

Prestasi ini sama seperti prestasi yang didapat pada saat Pemilu 2019. Untuk itu kursi Ketua DPRD Deli Serdang pun akan diduduki lagi oleh Gerindra.

Informasi yang dihimpun walaupun menjadi partai pemenang namun jumlah kursi yang didapatkan Partai Gerindra berkurang satu pada Pemilu ini.

Jika pada 2019 kursi yang didapatkan 8 untuk periode ini kursi hanya ada 7.

Jumlahnya sama dengan kursi PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem.

Untuk kursi pimpinan DPRD ini tidak ada berubah dari tahun 2019. Nasdem bahkan lebih beruntung pada periode ini karena bisa menambah satu kursi dari 6 menjadi 7. Hasil ini diketahui setelah KPU Deli Serdang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 Senin, (11/3/2024) pagi sekira pukul 05.00 WIB.

"Iya alhamdulillah kita bertambah satu kursi jadi 7 sekarang. Masih dapat kursi Pimpinan," ujar Sekretaris DPD Partai Nasdem Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan yang juga sukses duduk dari Dapil Deli Serdang 3.

Terhitung rekapitulasi di tingkat Kabupaten Deli Serdang berjalan selama 11 hari karena sudah dimulai dari 1 Maret. Awalnya rekapitulasi dilakukan di aula kantor KPU Deli Serdang dan diwaktu-waktu terakhir baru diselesaikan di hotel d Prima Jln Arteri Bandara Kecamatan Batang Kuis.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang belum menerima hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten Deli Serdang ini.

Dari hasil rekapitulasi PKS mendapatkan 5 kursi namun dalam hal ini PKS berkeyakinan mereka mendapatkan 7 kursi dari 6 Dapil yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Mereka belum mau untuk kehilangan dua kursi.

"Kita masih akan terus berjuang karena sudah ada catatan-catatan. Buat pengaduan lagi ke Provinsi sebagai bentuk perjuangan kita. Kita sebenarnya sudah membuat aduan sejak di Kecamatan tapi karena belum ditanggapi ya kita berjuang lagi. Hak penyelenggara ada kita pun punya hak juga," ujar Ketua DPD PKS Deli Serdang, Junaidi Parapat.

PKS berkeyakinan kalau di Dapil Deli Serdang 5 dan Deli Serdang 6 ada indikasi penggelembungan suara. Meski tidak mengurangi jumlah suara mereka namun berdampak kepada mereka. Diyakini PKS kalau untuk Dapil 5 dan 6 mereka menempati kursi terakhir.

"Dapil 5 ada 6 kursi di situ kita jadi dikalahkan posisinya 32 suara. Karena peringkat ke 7 kita nggak dapat kursi. Di Dapil 6 pun kondisinya gitu kita peringkat ke 13 dari jumlah 12 kursi," ucap Junaidi.

Selain untuk DPRD Deli Serdang, PKS juga kecewa dengan hasil rekapitulasi untuk DPRD Provinsi Sumut. Dari hasil rekapitulasi mereka mendapatkan satu jatah kursi sementara dari keyakinan mereka mendapatkan dua kursi sama seperti Pemilu 2019. Indikasinya sama ada dugaan penggelembungan suara khususnya di Kecamatan Kutalimbaru, Pancur Batu dan Percut Seituan.

"Penggelembungan membuat suara partai lain bertambah. Mereka naik kita tidak turun (suaranya) tapi berdampak ke kita. Menurut kita untuk yang Provinsi kita kursi 12 untuk terakhir tapi jadi kursi ke 13. Yang jelas dari Partai akan persoalkan hal ini lagi ke Provinsi. Di Kabupaten kita dianggap tidak memenuhi syarat punya kami ya itu hak mereka tapi kami pun punya hak untuk buat pengaduan lagi," kata Junaidi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved