Sumut Terkini
MUI Binjai Minta TNI-Polri Tertibkan Tempat Judi & Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan
Rumah makan/warung agar menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan tidak membuka gerai usahanya pada siang hari.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai mengeluarkan imbauan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Adapun imbauan yang dimaksud diterbitkan MUI Binjai pada Selasa (5/3/2024).
Komisi Fatwa DP MUI Binjai, H Zulkarnain Asri menyatakan, imbauan yang diserukan kepada masyarakat demi pelaksanaan puasa Ramadan dapat berjalan khusyuk.
Adapun imbauan dimaksud yakni, masyarakat dan umat Islam yang tidak berpuasa untuk menghormati orang yang berpuasa dengan tidak bebas mengkonsumsi makanan/minuman di tempat umum.
lanjut Zulkarnain, rumah makan/warung agar menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan tidak membuka gerai usahanya pada siang hari secara terang-terangan.
Bersama-sama menjaga kemuliaan bulan suci Ramadan dengan tidak membiarkan anak-anak remaja dan pemuda-pemudi melakukan hal-hal yang dilarang agama.
"Seperti kegiatan asmara subuh (Asbuh), kebut-kebutan, bermain petasan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama kekhusyukan beribadah dan mengarahkan mereka kepada kegiatan keagamaan," ujar Zulkarnain, Senin (11/3/2024).
"Umat Islam diharamkan untuk membakar petasan sesuai dengan Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara No. 03 Tahun 2017. Karenanya untuk terwujudnya maksud tersebut, pihak kepolisian diharapkan menertibkan penggunaan petasan selama Ramadan," sambungnya.
Kemudian, Komisi Fatwa DP MUI Binjai ini juga meminta kepada seluruh pihak yang memiliki otoritas baik pemerintah maupun TNI/Polri agar menertibkan tempat-tempat hiburan, perjudian, minuman keras dan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kemaksiatan demi memuliakan bulan Ramadan.
"Terakhir kepada seluruh umat Islam Kota Binjai agar melaksanakan ibadah puasa, beserta seluruh amal ibadah pada siang hari, menghidupkan malam-malam Ramadan dengan melaksanakan salat tarawih, witir, tahajjud, ceramah, tadarus dan kegiatan keagamaan lainnya," tutup Zulkarnain.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Razia-Tempat-Hiburan-Malam-THM-Minggu-27122023.jpg)