Viral Medsos

BERIKUT Pengakuan Lisa Yati, Tangisnya Langsung Pecah di Kantor Polisi Usai Potong Alat Vital Suami

Tangis penyesalan Lisa Yati (33) di Mapolsek Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin (4/3/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
Youtube Tribun Sumsel
Tangis penyesalan Lisa Yati (33) di Mapolsek Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin (4/3/2024). Lisa Yati nekat memotong alat vital suaminya saat tertidur pulas. Cerita Lisa Yati,  malam itu sebenarnya ia sudah tenang. Lisa mau dimadu. Setelah cekcok selama 4 jam, akhirnya dia pun menerima permintaan suaminya untuk menikah lagi. Namun semua berubah saat subuh kelam itu, Jumat (23/2/2024). (Youtube Tribun Sumsel) 

Di sana ada laki-laki yang mau kerja untuk motong (penyadap karet).

Dia sempat minta tolong sama laki-laki itu.

Saya bilang “kak jangan sampai ikut campur” orang itu lalu menjawab “iya, saya mau kerja saja (tidak mau ikut campur).

Terus karena tak ada pertolongan, dia lari ke tempat orang tuanya tidak jauh dari rumah kami.

Saat itu saya mencari kesempatan untuk masuk ke rumah membangunkan ketiga anak saya.

Saya bangunkan yang paling tua yang paling besar untuk menggendong adiknya.

Saya bilang “Ayuk ke Bayung ya” Anak saya jawab, “Sama siapa bunda aku ke Bayung ? Saya jawab “Sama Mbah tetago.”

Lalu dia gendong adiknya yang paling kecil, yang paling dua dipegang.

Saya sempat ambil HP sama uang 2,4 juta. Saya langsung langsung kabur.

Redaksi: Hubungan dengan suami sebelumnya apakah baik-baik saja?

Lisa: Sebelum kejadian ini baik-baik.

Redaksi: Ini baru pertama kali anda tahu bahwa suami punya hubungan dengan perempuan lain?

Lisa: Kalau saya mengetahui itu sebenarnya dari saya hamil tiga bulan anak ketiga.

Ada gosip itu karena dalam keadaan dia kerja jauh.

Dia kerja di Pangkalan Kerinci.

Jadi saya tidak percaya karena mungkin gosip.

Tapi setelah saya hamil enam bulan, dia pernah pulang, sifatnya berubah.

Dengan saya seakan jijik, sampai untuk bersentuhan aja dia tidak mau.

Saat saya hamil 6 bulan sampai saya melahirkan, tidak pernah menyentuh saya.

Redaksi: Sudah berapa lama menikah?

Lisa: Sejak tahun 2013.

Redaksi: Pernah ada cekcok atau kekerasan sebelumnya?

Lisa: Orangnya penyayang.

Hanya saja belakangan berubah.

Selama sebelas tahun tidak pernah dia yang namanya memukul, marah, tidak pernah.

Saya masih mencintai suami saya.

Redaksi: Apa yang ingin disampaikan mungkin pada suami karena saat ini statusnya juga masih suami?

Lisa: Keluarga kita hancur gara-gara ayah menikah lagi.

Aku terpisah dengan anak.

Redaksi: Apakah ibu tahu kondisi terakhir suami ?

Lisa: Sehat sampai saya menyerahkan diri.

Hari Senin itu kami masih sempat video call sama suami waktu saya dibawa penyidik ke Sekayu.

Waktu saya melarikan diri itu juga sempat komunikasi dan suami bilang “sampai kapanpun dia tidak bakalan katanya menceraikan saya.

Dia bilang katanya kalaupun ada tuntutan ada laporan itu bukan dari ayah tapi dari pihak keluarga.”

Sementara, Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Bondan Tri Utomo dalam wawancara mengatakan, tersangka Lisa dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KDRT. “Di pidana paling berat 10 tahun, denda sekitar tiga puluh juta rupiah,” katanya.

Baru-baru ini kasus serupa pernah terjadi di Solo pada tahun 2023 lalu.

Sang suami memaafkan istrinya bahkan meminta hakim memvonis ringan.

Hakim saat itu memvonis sang istri 4 bulan penjara.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved