CPNS 2024

Berikut Ketentuan Tambahan bagi Lulusan Cumlaude dan Disabilitas agar Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2024

Setelah sempat tertunda, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka bulan depan, tepatnya April 2024.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi CPNS 2024 

9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Ketentuan Tambahan Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Lulusan Cumlaude

1. Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV

2. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

3. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Ketentuan Tambahan Pendaftaran CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved