Binjai Terkini
Bawa Kabur 4 Set Jerjak dan 6 Lembar Daun Jendala, Pria di Binjai Ditangkap
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pembongkaran satu unit rumah kontrakan yang berada di Jalan Kartika Eka Paksi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pembongkaran satu unit rumah kontrakan yang berada di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Adapun identitas pelaku berinisial HD (36) warga Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
"Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/I7/III /2024/SPKT/POLSEK BINJAI KOTA/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT, tanggal 3 Maret 2023 Pelapor atas nama Ricky Ardiansyah Ginting– warga Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Bergham, Kecamatan Binjai Kota," ujar Kapolsek Binjai Kota, AKP Arnawati, Senin (11/3/2024).
Lanjut Arnawati, dalam pengaduan korban bernama Rikcy, pencurian itu bermula ketika dirinya dihubungi sekuriti perumahan bahwa rumah kontrakan miliknya di Jalan Kartika Eka Paksi telah dibongkar maling.
“Kemudian pelapor mendatangi tempat kontrakan tersebut dan ternyata benar barang-barang di sana sudah tidak ada lagi,” ujar Arnawati.
Adapun barang-barang yang hilang adalah 4 set jerjak jendela, sekeping pintu kamar mandi, 3 besi pagar, 6 lembar daun jendela, kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Dari penangkapan HD tersebut , polisi juga menyita sebilah parang, pisau, kunci perkakas, tas sandang, gunting pagar dan gergaji besi. Tak hanya itu, jerjak besi hasil curian juga berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Untuk pelaku akan jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara”, tutup Arnawati.
(cr23/tribun-medan.com)
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-dan-barang-bukti-saat-diamankan-personel-Polsek-Binjai-Kota-Senin-1132024-11.jpg)