Berita Viral
VIRAL Bocah 5 Tahun Temani Ibu dalam Sel, Korban Pengeroyokan, Wajah Babak Belur Peluk Anaknya
Tak hanya itu, terlihat juga sebuah foto seorang perempuan dan anaknya berada di dalam tahanan.
"Karena kalau ada apa-apa, terdakwa melarikan diri siapa mau bertanggungjawab," tukasnya.
Namun, karena rasa kemanusian, pihaknya kemudian mengizinkan terdakwa bertemu dengan anaknya dengan cara pengawal tahan Kejari Makassar memperbolehkan anaknya masuk (ke dalam sel tahanan).
"Jadi mereka ngobrol, maksudnya ketemu anaknya di dalam situ (sel), kemudian ada kesalahpahaman bahwa menganggap anaknya ikut dimasukkan ke dalam sel, kan tidak seperti itu posisinya," jelasnya.
Alamsyah juga mengaku, memperlakukan terdakwa bersama anaknya dengan sangat manusiawi, bahkan jaksa membelikan anaknya makanan dan yang bersangkutan juga diperlukan dengan baik.
"Yang jadi masalah karena inikan kasus antara dua orang yang ribut, jadi ada dua perkara satu peristiwa yang keduanya merasa dalam posisi yang benar, jadi perkara seperti itu kan pasti akan ada ketidakpuasan," imbuhnya.
Terkait dengan insiden keributan dengan pengawal tahanan, kata Alamsyah, hanya kesalahpahaman saja.
"Alhamdulillah kemarin langsung selesai tidak ada persolan apa-apa," ujarnya.
"Jadi ini biasa dinamika perkara itu seperti itu. Kalau ada dua kubu yang saling ribut kan keduanya saling merasa kok ini diistimewakan, kok ini begini jadi kami harus berdiri di tengah-tengah," imbuhnya.
Olehnya itu, pihaknya ingin meluruskan bahwa informasi mengenai anak terdawa ikut ditahan itu sebuah kekeliruan besar, sebab atas dasar kemanusiaan pihaknya mempertemukan terdakwa dengan anaknya.
"Cuma itukan informasi sepotong-sepotong, itu saya minta tolong untuk diluruskan supaya bisa lebih clear," ujarnya.
"Jadi bukan hanya miskomunikasi antara pengacara. Jadi sekali lagi permintaan untuk bertemu anaknya itukan permintaan terdakwa," lanjutnya.
Dia juga mengaku, berapa kali menolak permohonan terdakwa, tapi tetap memohon untuk dipertemukan dengan anaknya, sehingga kami mengambil kebijakan untuk mempertemukannya.
"Tapi intinya kami sekali lagi sangat paham. Kami ini kan menangani perkara ini bukan satu dua kali, tapi ini sudah hampir tiap hari menangani perkara seperti ini," katanya.
"Tidak mungkin kami sebagai penegak hukum memasukkan seorang anak ke dalam tahanan itukan keliru besar," tuturnya.
Alamsyah mengatakan pihaknya selalu berusaha untuk mencari jalan damai dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Baca juga: SUARA Ganjar-Mahfud Mentok 17 Persen, PDIP Curiga Algoritma Sengaja,Omongan Bambang Pacul Viral Lagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Bocah-5-Tahun-Temani-Ibu-dalam-Sel-Korban-Pengeroyokan-Wajah-Babak-Belur-Peluk-Anaknya.jpg)