Bantuan Sosial

BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair, Begini Cara Mendapatkannya

Pada Maret 2024 ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 akan segera dicairkan. Anda bisa mendapatkannya dengan dua cara

|
Editor: Array A Argus
HO/Tribun Medan
ILUSTRASI pembagian BLT 

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT mitigasi risiko pangan ini masih dalam proses pencairan.

"Masih membutuhkan penganggaran di Kemensos dan berkontrak dengan PT Pos," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hingga saat ini memang belum ada surat SP2D atau surat perintah penyaluran dana, tetapi KPM sudah bisa mengecek apakah namanya masuk dalam data penerima atau tidak.

Berdasarkan informasi yang beredar batas penyaluran dana Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan hanya sampai dengan tanggal 22 Maret 2024.

Artinya, dana Bansos diprediksi akan cair sebentar lagi.

Bagi para KPM BLT Mitigasi Risiko Pangan harap bersabar untuk menunggu proses penyaluran.

Panduan Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk memastikan Anda dan keluarga terdaftar sebagai penerima BLT, pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk pengecekan:

Melalui Situs Web Kemensos

* Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

*Masukkan detail yang diperlukan termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.

*Lengkapi dengan nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang disediakan.

*Klik "cari data" untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BLT.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

*Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial pada perangkat mobile Anda.

*Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi pribadi termasuk nomor Kartu Keluarga dan NIK.

*Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP.

*Gunakan aplikasi ini untuk memeriksa status penerimaan BLT Anda.

Demikian informasi terkait update penyaluran dana Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan yang akan naik ke SP2D.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved