Bantuan Sosial

Cek Bansos dan Link Bantuan Sosial BPNT yang Akan Cair di Bulan Agustus

Pemerintah pada gilirannya menyalurkan bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO / Tribun Medan
Cara Cek Bansos Bantuan BPNT dan PKH yang Cair di Bulan Juli 2022 

TRIBUN-MEDAN.com – Cek Bansos merupakan bantuan sosial untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT).

Subsidi bantuan sosial BPNT akan dibayarkan mulai 1 hingga 30 Agustus.

Pemerintah pada gilirannya menyalurkan bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT yang Cair di Bulan Agustus, Simak Kualifikasi Penerimanya

Bantuan sosial merupakan program yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong keluarga miskin atau rentan terhadap kemiskinan.

Seperti diketahui, BPNT merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang diberikan Kementerian Sosial dalam bentuk non tunai kepada masyarakat miskin atau rentan kemiskinan.

Persyaratan untuk menerima BPNT sama dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan kata lain, masyarakat harus terdaftar dalam data kesejahteraan sosial terpadu.

Setelah terdaftar di DTKS, masyarakat diklasifikasikan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Pada 2022, Kementerian Sosial menargetkan 18,8 juta orang menjadi BPNT Bansos KPM.

Setiap KPM per tahun adalah Rp. 2,4 juta bantuan sosial BPNT.

Namun pengeluaran bantuan ini sebesar Rp. Itu dilakukan setiap bulan dalam jumlah Rp 200 ribu.

Tujuan Kemensos adalah memberikan dukungan sosial kepada BPNT agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, telur, minyak goreng, sayur, ikan, dan lain-lain.

Oleh karena itu, distribusi dan BNPT hanya dapat digunakan untuk pembelian makanan melalui mekanisme rekening elektronik, biasanya bekerja sama dengan bank penyalur.

Penyaluran dana BPNT secara nontunai mengalami keterlambatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kementerian Sosial juga menerapkan kebijakan baru untuk membayar bantuan sosial BPNT secara tunai melalui kantor pos.

Oleh karena itu, pada Agustus 2022, mekanisme pembayaran tunai dan nontunai BPNT akan dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved