Viral Medsos

BEJATNYA Petugas Damkar di Sulawesi Selatan Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil

HA dilaporkan oleh istrinya setelah mendapat informasi dari anaknya, ZI  yang sedang hamil akibat pemerkosaan

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Petugas Damkar 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bejatnya petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan rudapaksa anak kandung sendiri.

Korban yang masih berusia belasan tahun kini hamil usai dirudapaksa oleh ayahnya.

Diketahui, Petugas Damkar ini berinisial HA yang sudah berusia 35 tahun.

Sedangkan korban ZI masih berusia 14 tahun.

Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya pada Kamis (7/3/2024) pukul 06.00 Wita di Kubba, Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, berdasarkan laporan istrinya sendiri.

HA dilaporkan oleh istrinya setelah mendapat informasi dari anaknya, ZI  yang sedang hamil akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

"Benar bahwa ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak kandungnya dan terduga pelaku telah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, korban yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dicabuli oleh ayah kandungnya saat rumah dalam keadaan kosong.

Korban juga diancam akan dibunuh jika aksi bejat pelaku diberitahukan ke ibunya.

"Hasil penyelidikan sementara bahwa pencabulan ini dilakukan di rumah sendiri dan pelaku ini adalah petugas di Dinas Pemadam Kebakaran," kata Ridwan.

Atas perbuatannya, HA kini mendekam di sel tahanan Mapolres Soppeng dan terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved