Berita Medan
Walhi Sumut Temukan Dugaan Kelalaian dan Pelanggaran Hukum PT SMGP yang Sebabkan 700 Warga Keracunan
Meski tidak ada kebocoran pipa gas, Walhi menemukan adanya dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan pembangkit listrik tersebu
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut mengemukakan hasil investigasinya terkait sekitar 700 warga di Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga diduga keracunan gas dari PT Sorik Merapi Geotermal Power (SMGP) yang terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Meski tidak ada kebocoran pipa gas, Walhi menemukan adanya dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan pembangkit listrik tersebut, diantaranya alat deteksi hidrogen sulfida (H2S) di samping kantor Desa Sibanggor Julu diduga tidak berfungsi.
Kemudian, pengumuman akan adanya aktivasi sumur V 01 yang katanya sudah diinformasikan jauh hari, rupanya diumumkan sehari sebelum melalui pengeras suara masjid.
"Sehingga, di hari pelaksanaan, masyarakat tidak
mendapatkan informasi apapun jika terjadi kesalahan teknis pada aktivitas perusahaan,"kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumut, Rianda Purba, dalam keterangan persnya, Kamis (7/3/2024).
Lalu, kata Rianda, dugaan kelalaian lainnya adalah PT SMGP dinilai tidak bisa mengukur jarak dari dampak aktivasi sumur.
Dari temuan mereka aktivasi sumur V-01 dilakukan pada jarak kurang lebih 700 meter dari titik terluar pemukiman warga di Desa Sibanggor Julu.
Namun, perusahaan tidak menyebutkan dalam siaran pers-nya jika ada perbedaan ketinggian antara well-pad V yang jadi lokasi aktivasi dengan pemukiman.
Saat ditinjau, Sumur V-01 berada di kisaran ketinggian 1.137 MDPL, sedangkan pemukiman berada pada kisaran ketinggian 951 MDPL.
Lokasi pemukiman yang lebih rendah dari sumur aktivasi harusnya menjadi perhatian khusus perusahaan mengingat berat jenis gas H2S lebih tinggi dibanding berat jenis udara.
Sehingga menimbulkan potensi gas akan berkumpul ke wilayah yang lebih rendah.
"Dalam konteks ini, PT SMGP cenderung abai pada potensi merambatnya gas H2S pasca proses aktivasi ke wilayah pemukiman di bawah bukit," jelasnya.
Pemerintah daerah pun khususnya badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal dinilai menutupi kondisi warga.
Dalam keterangan kepala BPBD Madina ke media, dia menyebutkan adanya pengungsian yang disiapkan untuk warga korban terdampak.
Nyatanya, saat tim mendatangi lokasi, warga menumpang ke rumah keluarg masing-masing hingga ke Kecamatan lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampakan-warga-pingsan-mual-dan-muntah-diduga-akibat-keracunan-gas-dari-PT-Sorik.jpg)