Berita Viral

AKHIR Perseteruan Wulan Guritno dan Mantan, Sabda Ahessa Bayar Utang Meski tak Sampai Rp396 Juta

Wulan Guritno mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasih, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Instagram/Sabda Ahessa
AKHIR Perseteruan Wulan Guritno dan Mantan, Sabda Ahessa Bayar Utang Meski tak Sampai Rp396 Juta 

Wulan dan Sabda diungkapkannya sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun janji tinggal kenangan.

Berulang kali Wulan meminta agar uang renovasi dibayar, Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.

"Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky dihubungi pada Senin (26/2/2024).

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Sabda Ahessa sendiri dikenal sebagai kekasih baru Wulan Guritno yang mulai muncul ke publik setelah Wulan merayakan ulang tahun dari sang mantan suami, Adilla Dimitri.
Sabda Ahessa sendiri dikenal sebagai kekasih baru Wulan Guritno yang mulai muncul ke publik setelah Wulan merayakan ulang tahun dari sang mantan suami, Adilla Dimitri. (Ist)

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dal;am sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Wulan Guritno beberapa waktu lalu memang resmi putus dengan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa.

Keduanya tidak lagi menjalani hubungan asmara, model sekaligus aktris itu memutuskan untuk melupakan semua kebersamaan yang sebelumnya terjalin dengan Sabdayagra Ahessa.

Termasuk soal uang yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno kepada pebasket muda itu.

Atas hal tersebut, Wulan Guritno melayangkan gugatan kepada pemuda berusia 28 itu. Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Baca juga: Bikin Kaget, Benarkah Wulan Guritno Sudah Menikah dengan Pacar Berondongnya Sabda Ahessa?

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024). Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024). Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa. (Istimewa)

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.

Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved