Viral Medsos

NASIB Santriwati di Luwu Utara Dirudapaksa Pimpinan Ponpes, Korban Diancam jika Melapor

Korban kemudian diajak ke ruang kelas dan pelaku melakukan aksinya dengan meraba tubuh korban lalu merayu korban untuk memenuhi nafsunya.

Editor: Satia
medium.com via Tribunnews
Ilustrasi santriwati dirudapaksa pimpinan ponpes 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib santriwati dirudapaksa oleh pemimpin pondok pesantren di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Korban diketahui merupakan santriwati di pondok pesantren Riyadul Badi'ah yang terletak di Kecamatan Sukamaju Selatan.

Pelaku yang berinisial UB (42) merupakan pimpinan pondok pesantren yang kini telah ditahan.

Baca juga: Bank Indonesia Jadwalkan Penukaran Uang Baru untuk Idul Fitri di Siantar, Catat Tanggalnya

Korban mengalami pelecehan seksual pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Keluarga korban yang mengetahui kasus tersebut membuat laporan pada Rabu (7/3/2024).

Saat itu, korban tengah melakukan ronda dan dihampiri oleh pelaku yang menanyakan air.

Korban kemudian diajak ke ruang kelas dan pelaku melakukan aksinya dengan meraba tubuh korban lalu merayu korban untuk memenuhi nafsunya.

Usai dilecehkan, korban kabur dari pondok pesantren dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

UB yang sebelumnya berstatus sebagai saksi dalam kasus pencabulan ini kini ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Sinergitas Polsek Kotarih Bersama Wartawan, Guna Dukung Ciptakan Kamtibmas Kondusif

"Karena bukti permulaan sudah cukup, UB yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kami naikkan menjadi tersangka dan sejak hari ini (5/3/2024) ia sudah di tahan di Mako Polres Luwu Utara," kata AKP Juddi Titalepta, Selasa (5/3/2024).

Karena perbuatannya itu, UB terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun.

Santri di Makassar Tewas Dianiaya

Seorang santri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AW (15) diamankan usai dilaporkan menganiaya teman sesama santri hingga tewas.

Korban yang berinisial AAR (14) dianiaya saat berada di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Rabu (15/2/2024).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved