Berita Viral

Anggota Polisi Mabuk Aniaya Istri Hingga Tewas, Korban Ditebas Parang dan Dihantam Kayu Tanpa Alasan

Anggota Polisi tega menganiaya istrinya hingga tewas. Oknum Polisi yang tengah mabuk ini menganiaya istrinya hingga tewas. 

HO
Anggota Polisi tega menganiaya istrinya hingga tewas. Oknum Polisi yang tengah mabuk ini menganiaya istrinya hingga tewas.  

Ferry menuturkan, RAT menenggak minuman keras dan bermalam di rumah rekannya berinisial Brigadir Z di Kota Kendari.

RAT kemudian memanggil korban untuk menemuinya di rumah Brigadir Z.

Selanjutnya, pelaku melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban.

Sehingga terjadi insiden penembakan tersebut, seperti dilansir Kompas.com.

"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras."

"Dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata dia memainkan dan senjata itu meletus," ucap Ferry di ruangan kerjanya, Kamis.

Atas peristiwa itu, pelaku bersama pemilik senjata diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk dilakukan pemeriksaan.

Ngaku Iseng

Beredar rekaman video pengakuan Bripda RAT saat diinterogasi pihak penyidik Propam Polda Sultra.

Dalam video tersebut, Bripda RAT mengaku tidak ada percakapan saat peristiwa penembakan.

"Cuma iseng-iseng, komandan," kata RAT dalam rekaman tersebut, dilansir TribunnewsSultra.com.

RAT berdalih tak mengetahui bahwa di dalam senjata itu terdapat peluru.

"Saya kira tidak ada pelurunya, komandan," ucap dia.

Penyidik kemudian menegaskan bahwa senjata yang digunakan RAT merupakan jenis revolver.

Di mana senjata itu dipakai pihak kepolisian untuk berjaga-jaga terjadinya tindak kejahatan.

"Kan itu revolver," jelas penyidik.

Baca juga: SIMAK Perbedaan Nilai Passing Grade SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Baca juga: SIMAK Perbedaan Nilai Passing Grade SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved