Berita Viral

Anggota Polisi Mabuk Aniaya Istri Hingga Tewas, Korban Ditebas Parang dan Dihantam Kayu Tanpa Alasan

Anggota Polisi tega menganiaya istrinya hingga tewas. Oknum Polisi yang tengah mabuk ini menganiaya istrinya hingga tewas. 

HO
Anggota Polisi tega menganiaya istrinya hingga tewas. Oknum Polisi yang tengah mabuk ini menganiaya istrinya hingga tewas.  

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Polisi tega menganiaya istrinya hingga tewas. Oknum Polisi yang tengah mabuk ini menganiaya istrinya hingga tewas. 

RK (38) merupakan anggota Polisi di Papua. 

Ia membantai istrinya Jein Urpon (28) hingga tewas pada Senin (4/3/2024) malam. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan saat kejadian oknum polisi tersebut sedang dalam pengaruh miras.

"Saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) bertemu dengan korban dan dua orang saksi di TKP," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu pagi.

Pelaku secara tiba-tiba menyerang korban.

"Pelaku menyerang dengan menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban," ujarnya.

Melihat kejadian itu, saksi langsung melarikan diri dan melaporkannya ke kantor polisi setempat.

"Korban langsung dibawa ke RSUD Oksibil guna ditangani lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapan Bawaslu Sumut soal Perbedaan Suara PSI di C1 Hasil dan Sirekap KPU hingga Isu Curang

Baca juga: TAMPANG MYS, Caleg Perindo Rudapaksa Mantan Pacar Bergilir, Anak Pejabat Gowa, Raih Suara Tinggi

Sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Pegunungan Bintang.

"Ada beberapa barang bukti yakni 1 buah parang dan 4 buah kayu," kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Saat ini pelaku berada di Rutan Polres Pegunungan Bintang.

Sementara itu Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi mengatakan kasus ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang.

Pihaknya akan melakukan olah TKP terkait kejadian penganiayaan yang berujung kematian ini.

"Kasus ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang dan oknum Polisi tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Pegubin melalui keterangan tertulis, Rabu pagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved