Sumut Memilih

13 Kecamatan di Medan Telah Selesaikan Rekapitulasi Perhitungan Surat Suara Hasil Pemilu 2024

13 Kecamatan telah selesai melakukan rekapitulasi kini tersisa 8 Kecamatan yang akan dilakukan penghitungan.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Rekapitulasi suara tingkat Kota yang dilakukan oleh KPU Medan di Hotel Lepolonia, Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kota Medan. 

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, mengatakan 13 Kecamatan telah selesai melakukan rekapitulasi kini tersisa 8 Kecamatan yang akan dilakukan penghitungan. 

"Rekapitulasi di tingkat KPU Medan sudah terlaksana untuk 13 kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada," kata Ketua KPU Medan Mutia Rabu (6/3/2024). 

Ada pun 13 kecamatan yang telah selesai yaitu :

- Medan Baru

- Medan Barat

- Medan Tuntungan

- Medan Selayang

- Medan Perjuangan

- Medan Belawan

- Medan Perjuangan

- Medan Kota

- Medan Maimun

- Medan Polonia

- Medan Timur

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved