Pilpres 2024
PKS-PKB-PDIP Kompak Usul Hak Angket, Demokrat Tagih Bukti, Gerindra: Yang Perlu Hak Sopir Angkot
Tiga fraksi DPR RI mengusulkan agar Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan.
Herman memahami bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dari DPR RI. Namun, ia mempertanyakan apa yang perlu untuk digulirkan hak angket.
"Terkait dengan hak angket, saya kira hak angket kita paham semua bahwa ini adalah hak konstitusional kita. Namun apa sesungguhnya yang akan kita angketkan, apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki perjelas dulu," kata Herman dalam rapat paripurna DPR RI.
Karena itu, Herman mengaku pihaknya tidak mau hak angket digulirkan oleh pihak yang sengaja menuduh curang tanpa bukti. Tujuannya, mereka ingin mendegradasi pemilu.
"Sehingga tidak serta merta menuduh kecurangan bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang telah dicurahkan di dalam pemilu. Kalau brutalnya-brutal di mana gitu?" tanya Herman.
Lebih lanjut, Herman menambahkan masalah inilah yang mesti dibahas kembali sebelum menggulirkan hak angket. Sebaliknya, mereka yang ingin menggulirkan hak angket harus memiliki alasan yang jelas.
"Karena ini yang harus didudukan kembali supaya tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya berpikir bahwa untuk persoalan ini ajukan saja hak angket apa isinya dan tentu itu yang akan kita bahas bersama," pungkasnya.
Gerindra: Hak Sopir Angkot yang Diperlukan
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menolak usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Demikian disampaikan Kamrussamad dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/3).
Dia menyebut usulan hak angket tidak dibutuhkan oleh rakyat.
Menurutnya aspirasi yang sangat mendesak bagi rakyat adalah pengangguran, menciptakan lapangan kerja dan bukan hak angket.
"Kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang, aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad.
"Hak para sopir angkot, ribuan bahkan puluhan ribu yang anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya, belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ucapnya.
Baca juga: KAPOLRES Rincikan Permasalahan Selama Proses Pemilu di Kabupaten Dairi, Dibagi 2 Kategori
Baca juga: Ramalan Zodiak 6 Maret 2024, Aquarius Jangan Minum Soda, Pisces Perhatikan Tekanan Darah Anda
(*/tribun-medan.com)
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-fraksi-DPR-RI-mengusulkan-agar-Hak-Asngket.jpg)