CPNS
Ini Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham CPNS 2024
Namun, pada seleksi CPNS sebelumnya, baik Kemenkumham maupun Kejaksaan telah membuka lowongan untuk unit penjaga tahanan.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com – Banyak calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang bertanya-tanya dengan formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Memang hingga saat ini, berbagai instansi pemerintah tersebut belum mengumumkan instansi yang akan dibuka untuk CPNS 2024.
Namun, pada seleksi CPNS sebelumnya, baik Kemenkumham maupun Kejaksaan telah membuka lowongan untuk unit penjaga tahanan.
Baik Kejaksaan maupun Kemenkumham membuka lowongan untuk lulusan SMA sederajat atau yang sederajat.
Banyak calon pelamar yang masih bingung mengenai perbedaan antara Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Ada beberapa perbedaan dalam penjaga tahanan, mulai dari persyaratan pendidikan hingga persyaratan lainnya.
Berikut adalah perbedaan formasi penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham yang dikutip dari akun Instagram @siapjadiasn.
Jumlah Kuota dan Kualifikasi Pendidikan
- Penjaga Tahanan Kemenkumham
Kuota: 1.000
Pendidikan: SLTA sederajat (SMA, MA, SMK jurusan apapun)
- Penjaga Tahanan Kejaksaan
Kuota: 2.258
Pendidikan: SLTA sederajat (SMA, MA, SMK jurusan apapun)
Kuota Penjaga Tahanan Kemenkumham bukan Kuota Nasional, tetapi masih dibagi lagi per kantor wilayah (provinsi) dan per gender.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024-jadwal-pendaftaran-CPNS-2024-dan-syarat-syaratnya_.jpg)