Berita Viral

Banyak yang Curiga Lonjakan Suara PSI, Ade Armando Sebut Ada yang Takut dan Bantah Intervensi Jokowi

Politisi PSI Ade Armando membantah ada intervensi Jokowi di balik lonjakan suara partainya.  Dia membantah ada 'Operasi Sayang Anak'

HO
Politisi PSI Ade Armando membantah ada intervensi Jokowi di balik lonjakan suara partainya.  Dia membantah ada 'Operasi Sayang Anak' 

Sarankan KPU Unggah Semua Formulir C Hasil yang Telah Selesai
Di sisi lain, dosen pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyerukan agar Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI segera mengunggah semua Formulir C Hasil yang telah selesai.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengecek isu penggelembungan suara partai tertentu belakangan ini.

Titi pun menyayangkan penggunaan Sirekap oleh KPU yang dinilainya menimbulkan keributan.

Ia menilai KPU gagal menyosialisasikan Sirekap dengan baik dan memiliki komunikasi publik yang kurang baik untuk menjelaskan anomali yang ada.

"Untuk memastikan ada penggelembungan (suara) atau tidak, makanya KPU upload 100 persen (Formulir) C Hasil. Yang kedua, proses rekap di kecamatan yang sudah selesai, segera di-upload, jadi kita bisa mengecek apakah betul data yang naik turun dan akrobat dan memasukkan suara-suara tidak sah untuk partai," kata Titi dalam program Kompas TV, Minggu (3/3/2024).

"Karena kalau itu tidak terkonfirmasi segera, jangan salahkan spekulasi dan pemahan masyarakat kalau tetap berpandangan ada kecurangan, karena tidak pernah ada bantahan terhadap data (Sirekap) yang selalu diklaim sebagai alat bantu tersebut," lanjutnya.

Titi pun mengaku mendapati anomali suara yang membuat suara partai tertentu melonjak di Sirekap.

Menurutnya, terdapat anomali berupa suara tidak sah menjadi perolehan suara partai tertentu.

Meskipun demikian, Titi menegaskan, berdasarkan peraturan KPU, perolehan suara final akan ditentukan melalui data Formulir C Hasil rekapitulasi.

Namun, ia menyampaikan bahwa data yang salah tersebut masih dapat lolos jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan atau mengoreksi saat rekapitulasi.

Untuk itu, Titi menegaskan, penting bagi KPU untuk menampilkan seluruh Formulir C Hasil kepada publik.

"Kalau ada perbedaan data antara yang ditampilkan melalui Sirekap dengan (Formulir) C Hasil, itu sudah diatur dalam peraturan KPU yang dirujuk adalah (Formulir) C Hasil. Masalahnya, kalau ada yang mempersoalkan. Kalau tidak ada yang mempersoalkan, maka yang ditampilkan itu akan jalan terus. Tidak semua partai politik punya saksi saat rekapitulasi di kecamatan," kata Titi.

Sebelumnya, berdasarkan data perhitungan suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 dari 2.240 TPS.

Perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

Hasil perhitungan sementara KPU PSI memperoleh 2.402.798 suara atau 3,13 persen.

Perolehan suara PSI tersebut hasil perhitungan KPU Sabtu (2/3) pukul 21.00 WIB, dengan progres data di 541.538 TPS dari 823.236 TPS atau 65.78 persen.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved