Polres Pelabuhan Belawan

Pelaku Lain yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Sunggal Ditangkap Sat Reskrim Polres Belawan

elaku lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku lainnya yang mennganiaya korbannya hinga meninggal diamankn Polres Pelabuhan Belawan 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEABUHAN BELAWAN-Pelaku lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH SIK MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., megatakan penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan.

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tersangka Dimas pada tanggal 27 Februari 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah penangkapan terhadap tersangka Dimas di Provinsi Riau, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Ferdinan di daerah Kecamatan Sunggal pada Sabtu, 2 Maret 2024.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," ungkap Iptu Riffi Noor Faizal.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Polisi berharap bahwa dengan penangkapan kedua tersangka ini, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian bagi para pihak yang terlibat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved