Sumut Terkini

Hasil Revitalisasi Lapangan Adam Malik Dihibahkan Menjadi Aset Pemko Siantar

Namun hingga kini belum ada tanda-tanda lapangan ini akan dibuka pemerintah untuk umum. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
Penampakan Lapangan H Adam Malik yang masih dipugar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (4/3/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menghibahkan Lapangan H. Adam Malik ke Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, setelah melakukan revitalisasi pada akhir tahun 2024 lalu.

Namun hingga kini belum ada tanda-tanda lapangan ini akan dibuka pemerintah untuk umum. 

Melansir keterangan Badan Penelitian, Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing menyampaikan bahwa revitalisasi hampir rampung 100 persen. 

Selanjutnya, Pemprov Sumut menyerahkan hasil revitalisasi sebagai bentuk hibah bangunan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagai aset pemerintah kota. 

"Penyerahan hasil hibah bangunan itu akan diserahkan Pemprov menjadi aset Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar," kata Johannes, Senin (4/3/2024). 

Adapun nilai revitalisasi Lapangan H. Adam Malik menelan biaya mencapai Rp 4 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Tahun 2024.

Hingga kini, seng berwarna biru masih menutupi sekeliling lapangan. Amatan dari luar, tampak beberapa pembaharuan seperti plang tulisan lapangan yang baru. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Mulyono yang dihubungi reporter Tribun-medan.com secara singkat mengatakan pihaknya akan meresmikan lapangan secepatnya.

Beredar informasi peresmian akan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.

"Secepatnya diresmikan ya," katanya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved