CPNS 2024

Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan Sarjana Pendidikan

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) membuka banyak kesempatan bagi para guru dengan gelar sarjana pendidikan.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) membuka banyak kesempatan bagi para guru dengan gelar sarjana pendidikan, terutama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ada beberapa formasi yang juga bisa dilamar oleh para sarjana pendidikan yang bukan tenaga pengajar atau guru ketika mendaftar CPNS 2024, salah satunya adalah penyusun program pendirian lembaga pendidikan.

Kabar gembira terkait pembukaan kembali CPNS 2024 di tingkat pusat akan dimulai pada bulan April 2024.

Untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), diprediksi akan dilaksanakan dalam tiga gelombang, yakni gelombang pertama pada minggu keempat Juli 2024, gelombang kedua pada minggu pertama Agustus 2024, dan gelombang ketiga pada minggu keempat Agustus 2024.

Meskipun pendaftaran CPNS 2024 masih sekitar 1 bulan lagi, namun para pencari kerja yang ingin menjadi bagian dari tahapan rekrutmen CPNS 2024 sudah ramai-ramai mencari informasi mengenai formasi apa saja dan instansi mana saja yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditentukan.

Khususnya bagi calon pelamar dengan latar belakang sarjana pendidikan, diperkirakan banyak formasi yang membutuhkan talenta-talenta terbaik lulusan S1 pendidikan untuk rekrutmen CPNS 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK di tahun 2024, demikian dilansir AyoJakarta.com yang mengutip laman resmi Kemenpan RB.

Guru menjadi salah satu jabatan prioritas yang akan dibuka pada tahun 2024 dengan kuota terbanyak dalam rekrutmen CPNS.

Belum lagi, Kemenpan RB akan mengangkat 1,6 juta guru honorer non-ASN menjadi PPPK di tahun 2024.

Mengingat tingginya kuota guru pada rekrutmen CPNS 2024, maka kandidat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan, maupun PGSD dan non-PGSD, memiliki peluang yang sangat besar untuk lulus ujian, sehingga bisa menjadi tenaga pengajar atau guru PNS di satuan pendidikan di daerah.

Berikut 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI.

1. Pengembang Model Penilaian Pendidikan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan, meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.

2. Pengembang Kurikulum

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan.

3. Pengembang Program Fasilitas Pelatihan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Memantau dan mendorong penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah serta peningkatan mutu pendidikan nasional.

4. Pengembang Perbukuan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan sistem pengembangan buku yang mencakup materi pendidikan.

5. Analis Kata dan Peristilahan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan tanggung jawab: Menganalisis kata dan istilah yang digunakan dalam materi pendidikan secara terstandar dan akurat.

6. Editor Program Pengembangan Pendidikan Masyarakat

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan di Luar Sekolah

Tugas dan tanggung jawab: Mengembangkan program pengembangan masyarakat untuk memastikan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

7. Penyuluhan Bahasa

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan wewenang: Menyiapkan bahan kebijakan teknis, melaksanakan dan mengevaluasi penyuluhan, serta melakukan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan secara informatif, edukatif, dan advokatif.

8. Analis Bahasa dan Sastra

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan wewenang: Melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian bahasa dan sastra.

9. Pengembang Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini

Tugas dan wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

10. Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini

Tugas dan wewenang: Melakukan analisis pengembangan pendidikan yang berlaku untuk pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved