Sumut Terkini
Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Gabungan Temukan Beras Bulog Ganti Karung dan Dijual Lebih Mahal
Kasubdit Indagsi Ditrreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto mengatakan, para pedagang beralasan lebih mudah.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satgas pangan gabungan terdiri dari Polda Sumut, Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kantor wilayah (Kanwil) I melakukan sidak harga beras ke tiga pasar yang ada di Medan diantaranya pasar Petisah, Simpang Limun dan Suka Ramai, Jumat (1/3/2024).
Di pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan, tim gabungan Satgas pangan menemukan indikasi kecurangan beras Bulog dimasukkan ke dalam karung beras merek lain dan dinaikkan harga jualnya.
Bukan hanya satu, melainkan semua pedagang beras di pasar tersebut.
Kasubdit Indagsi Ditrreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto mengatakan, para pedagang beralasan lebih mudah.
Harga beras Bulog di pasar Simpang Limun dijual seharga Rp 13.500 per Kilogram, sedangkan harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah Rp 11.500 per kilogramnya.
Dengan demikian, ada selisih sekitar Rp 2.000 dalam satu kilogram beras Bulog antara harga yang ditetapkan pemerintah dan yang dijual pedagang di Pasar Simpang Limun.
"Pertama, harga beras yang dijual di pasar, kemudian tidak menggunakan karung beras Bulog alasannya tinggal terbentuk, tinggal masukkan saja ke goni.
Tadi dijual Rp 13.500, sedangkan di Bulog paling tinggi Rp 11.500,"kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto, Jumat (1/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan pedagang, mereka mengaku mendapatkan beras langsung dari Bulog, melainkan beberapa agen.
Dicontohkan AKBP Bambang, dari Bulog ada sekitar empat tingkatan sampai akhirnya bisa mencapai ke tangan pedagang langsung.
Sehingga para pedagang ini pun mau tak mau menaikkan harga beras Bulog.
"Harganya cukup tinggi karena berantainya cukup panjang.Contoh dari Bulog ke kartel besar, kartel ada lagi sub nya. Nah, sub nya ada lagi di pasar dan baru ke penjual. Itu yang membuat agak panjang, lama dan mahal jadinya," jelasnya.
Terkait temuan ini, Satgas pangan terdiri dari dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Polda Sumut, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kantor wilayah (Kanwil) I berencana akan memanggil stakeholder mulai dari Bulog dan rentetannya.
Hak ini dilakukan untuk meminta supaya Bulog tidak mempersulit pedagang agar bisa menjual beras sesuai harga eceran yang ditetapkan.
"Nanti kita buat rapat dan rekomendasi kalau bisa dipermudah untuk penyampaian tepat sasaran sehingga harga bisa langsung murah dirasakan masyarakat," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Komisi-Pengawas-Persaingan-Usaha-KPPU-kantor-wilayah-Kanwil-I-Ridho-Pamungkas.jpg)