Viral Medsos

PILU Bocah SMP di Jepara Dirudapaksa 2 Kakek Hingga Hamil 7 Bulan, Korban Dirayu Dengan Uang

Di usia senjanya, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan pencabulan atau pelecehan seksual dengan korban bocah di bawah umur.

Editor: Satia
Istimewa
Dua Kakek di Jepara Hamili Bocah SMP 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib bocah 13 tahun di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dirudapaksa 2 kakek hingga hamil. 

Kedua kakek yang tega mencabuli bocah ini berinisial M (70) dan W (69).

Kini masa depan DA hancur sudah akibat ulah kedua kakek bejat ini.

Baca juga: Viral Driver Taksi Online Cekcok dengan Penumpang di Sukaramai, Booking untuk 4 Orang Naik 6 Orang

Kedua kakek tersebut adalah tetangga korban.

Parahnya W masih terhitung kerabat korban.

Kini, W dan M sudah ditangkap Polres Jepara.

Di usia senjanya, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan pencabulan atau pelecehan seksual dengan korban bocah di bawah umur.

Aksi pencabulan itu dilakukan oleh pelaku berinisial M (70) dan W (69), keduanya merupakan warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan peristiwa pencabulan yang dilakukan dua lansia itu sudah terjadi beberapa kali.

Baca juga: Tolak Hasil Pemilu, Ratusan Orang Geruduk Kantor KPU Sumut, Bawa Spanduk Bertuliskan Ini

Salah satunya terjadi pada 21 Juni 2023 pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka M berpura-pura menjenguk nenek korban yang lumpuh.

"Pada saat situasi sepi korban menonton TV.

Kemudian tersangka menghampiri korban dan merayu akan memberikan uang jajan dengan syarat mau membuka baju," terangnya saat rilis kasus pada Kamis (29/2/2024).

Sedang pelaku W melancarkan aksi bejatnya pada 28 Agustus 2023.

Modusnya dengan memberikan iming-iming uang jajan.

Baik W maupun M mengaku tak merencanakan atau saling memberitahu aksinya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved