Berita Viral
NASIB AKP Andri, Eks Kasat Kawal Bisnis Narkoba Fredy Pratama, Karier Gemilang, Divonis Hukum Mati
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada tanggal 31 Agustus 1989.
Ia merupakan lulusan Akademi Keplisian (Akpol) tahun 2012.
Kariernya pun sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Andri tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.
Kariernya makin cemerlang setelah didapuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada tahun 2015.
Alumni Akpol 2012 ini juga pernah mengisi kuris jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang.
Selain itu, AKP Andri juga pernah menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polres Metro Lampung.
Tak sampai di situ, polisi berumur 34 tahun ini juga pernah diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Pada tahun 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk diangkat menjabat sebagai Kasat narkoba Polres Lampung Utara.
Sayangnya, karier cemerlang AKP Andri Gustami ini terpaksa sirna.
Musabab, ia terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan kelas kakap.
Harta Kekayaan
AKP Andri Gustami tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 967.500.000 atau Rp967 juta, hampir Rp1 miliar.
Hartanya itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 12 Januari 2023.
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Andri-Gustami-terbukti-terlib.jpg)