Polres Labuhanbatu
Tega Jual Bayinya yang Berusia 4 Bulan, PNH dan Pembelinya Ditangkap Polres Labuhabatu
Ibu kandung bayi berinisial PNH (18) serta pembeli bayinya seharga Rp.4.000.000. (empat juta rupiah) berinisial KA Als AL (30) ditahan di Mapolres
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Perdagangan Anak terhadap seorang bayi laki-laki berusia 04 bulan, Minggu (21/01/2024) lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan praktik perdagangan manusia ini terjadi pada Minggu (21/2/2024) Pukul 14.00 WIB.
"Penjualan seorang bayi laki-laki berusia 04 bulan ini dilakukan oleh Ibu kandungnya berinisial PNH,"kata Parlando di Labuhanbatu, Kamis (29/02/2024).
Ibu kandung bayi berinisial PNH (18) serta pembeli bayinya seharga Rp.4.000.000. (empat juta rupiah) berinisial KA Als AL (30) kini telah dtahan di Mapolres Labuhanbatu.
Bayi tersebut dijual menurut pengakuan pelaku untuk mendapatkan uang biaya pulang kampung menemui orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi, SIK bersamatimnya menangkap para pelaku pada Senin 22 Januari 2024 pukul 11.30. WIB.
Dari kedua pelaku, polisi juga menyita Hp Oppo A16 warna biru kehitaman serta mengamankan bayi yang telah dibelinya.
Selanjutnya kemudian Unit Sat Reskrim menangkap Ibu kandung bayi PNH pada hari Rabu, 24 Januari 2024 sekira pukul 02.00.WIB di kediaman Orangtuanya di Tapanuli Tengah serta menyita HP Redme A2 warna hitam berikut uang tunai tukaran Rp.50.000. sebanyak 22 lembar diduga hasil penjualan bayinya.
Kedua pelaku PNH dan KT als AL telah ditahan di RTP Polres Labubanbatu mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 83 Jo Pasal 76 f UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
Kasus perdagangan manusia
tega jual jual bayi
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
Polda Sumut
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penjualan-anak-bayi-oleh-ibub-kandung.jpg)