Viral Medsos

PILU Bocah SD di Lampung, Kena Hukum Gurunya, Dipaksa Makan Kuaci Dengan Kulitnya di Lantai

Azwar, satu di antara orang tua murid, mengaku melaporkan dua oknum guru itu karena telah memberikan hukuman berlebihan kepada siswa.

Editor: Satia
Istimewa
Bocah SD di Lampung dipaksa guru makan kuaci di lantai 

Lalu ia menyuruh murid-murid tersebut memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan tangan di belakang.

"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujarnya.

Baca juga: Alfamidi Berikan CSR Telur untuk Penanggulangan Stunting di Tapanuli Tengah

Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.

Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata dia.

Pada saat pertemuan itu, oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Melihat kondisi anaknya, mereka belum bisa memaafkan sepenuhnya.

Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.

"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.

"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved