Viral Medsos

PILU Bocah SD di Lampung, Kena Hukum Gurunya, Dipaksa Makan Kuaci Dengan Kulitnya di Lantai

Azwar, satu di antara orang tua murid, mengaku melaporkan dua oknum guru itu karena telah memberikan hukuman berlebihan kepada siswa.

Editor: Satia
Istimewa
Bocah SD di Lampung dipaksa guru makan kuaci di lantai 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pilu bocah SD di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung dihukum dengan cara belebihan oleh kedua gurunya.

Di mana, bocah ini dipaksa makan kuaci yang dibuang ke lantai sambil berjongkok.

Akibat aksi guru ini, orang tua korban tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat.

Baca juga: DAFTAR Caleg Berpeluang Lolos di Dapil Sumut 12, Anak Samsul Tarigan Melenggang ke DPRD Provinsi

Azwar, satu di antara orang tua murid, mengaku melaporkan dua oknum guru itu karena telah memberikan hukuman berlebihan kepada siswa.

Dia menyebutkan, tujuh siswa disuruh memakan kuaci yang ditebarkan di lantai menggunakan mulut sambil berjongkok.

Parahnya lagi, siswa yang bangun dari posisi jongkok akan dipukuli pakai kayu.

"Kami menilai hukuman ini berlebihan, karena tujuh siswa ini dipaksa memakan kuaci beserta kulitnya tanpa dikupas di lantai," ucapnya, Rabu (28/2/2024).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Pada jam istirahat, siswa kelas 3 SD itu makan kuaci.

Baca juga: Telkom Sebut Kabel Menjuntai yang Nyaris Tewaskan Luthfi Simanjuntak Bukan Milik Mereka, Ini Katanya

Namun, saat kembali masuk jam belajar, wali kelas berinisial NS mendapati ruangan berserakan kulit kuaci.

"Informasi dari kakak tingkatnya, mereka ini disuruh gurunya menyapu lantai tersebut sampai bersih dan berkata tidak akan mengajar jika ruangan kelas tidak bersih," bebernya.

NS kemudian menyuruh muridnya ke depan kelas serta memanggil tiga rekan gurunya yang lain, yakni B, M, dan N.

Lalu NS bertanya kepada rekannya, hukuman apa yang pantas diberikan kepada muridnya tersebut.

M memberikan saran agar memberikan hukuman dengan cara memakan kuaci.

Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci ke lantai.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved