Viral Medsos

PILU Bocah SD di Cianjur, Dirudapaksa oleh Gurunya Sendiri, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Ho ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi bocah SD di Cianjur dirudapaksa 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pilu bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa.

Bocah malang ini dirudapaksa oleh pria berinisial HO yang sudah berusia 28 tahun.

Pelaku diketahui merupakan seorang guru di Kabupaten Cianjur.

Baca juga: MIRIS, Ibu Muda di Labuhanbatu Ditangkap Lantaran Jual Anak Kandung Usia 4 Bulan Seharga Rp 4 Juta

Guru ini mencabuli murid tersebut diduga di dalam kelas.

Akibat perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap oleh kepolisian usai adanya laporan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Ho ditangkap berdasarkan laporan orang tua murid yang menjadi korban.

Selain itu, juga turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan hasil visum et repertum.

“Pelaku kita amankan saat berada di sekolahnya di daerah Cimacan, Cipanas, kemarin,” kata Tono kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/2/2024).

Disebutkan, oknum guru tersebut sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Polres Cianjur.

“Dari hasil pemeriksaan, statusnya sudah kita naikkan atau tetapkan tersangka,” ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan, penyidik masih mendalami kasus ini karena berpotensi ada korban lain.

Baca juga: Sediakan Layanan Lengkap Perbankan, BRI Dukung Keberhasilan Otorita Ibu Kota Nusantara

“Sejauh ini, yang membuat laporan baru satu orang, ya,” ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

Artikel ini diolah Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved