Berita Viral
Nunggak Cicilan Motor, Nasabah Bacok Penagih Utang, Kesal Debt Collector Berkata Kasar Saat Menagih
Ketika menelepon J, F diduga mengucapkan kata-kata kasar. F juga menantang J untuk menemui dirinya.
Dalam kondisi tak berdaya korban dirudapaksa beberapa kali oleh pelaku lalu setelah puas pelaku kemudian mengajak korban pulang.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Barisi Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Memang benar ada kejadian itu, tersangka sudah kami amankan di Polres Prabumulih," ungkap Sijabat ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Amalan Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap Bacaan Latin Arab, serta Keistimewaannya
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Barisi Sijabat mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa anak dibawah umur merupakan oknum tukang koperasi keliling.
"Tersangka inisial MS umur 32 tahun, saat ini telah diamankan. Korban inisial R berumur 10 tahun," ungkap Iptu Barisi Sijabat ketika diwawancarai di Polres Prabumulih, Kamis (12/10/2023).
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pasutri-di-Bengkulu-dibacok.jpg)