Berita Viral

Nunggak Cicilan Motor, Nasabah Bacok Penagih Utang, Kesal Debt Collector Berkata Kasar Saat Menagih

Ketika menelepon J, F diduga mengucapkan kata-kata kasar. F juga menantang J untuk menemui dirinya.

Istimewa
Ilustrasi - Nunggak Cicilan Motor, Nasabah Bacok Penagih Utang, Kesal Debt Collector Berkata Kasar Saat Menagih 

Dalam kondisi tak berdaya korban dirudapaksa beberapa kali oleh pelaku lalu setelah puas pelaku kemudian mengajak korban pulang.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Barisi Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Memang benar ada kejadian itu, tersangka sudah kami amankan di Polres Prabumulih," ungkap Sijabat ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Amalan Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap Bacaan Latin Arab, serta Keistimewaannya

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Barisi Sijabat mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa anak dibawah umur merupakan oknum tukang koperasi keliling.

"Tersangka inisial MS umur 32 tahun, saat ini telah diamankan. Korban inisial R berumur 10 tahun," ungkap Iptu Barisi Sijabat ketika diwawancarai di Polres Prabumulih, Kamis (12/10/2023).

(*/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved