Sumut Terkini

Dua Pria Diringkus Personel Polres Tapanuli Utara Saat Sedang Asyik Konsumsi Sabu di Rumah

Setelah ditangkap lalu dilakukan interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka baru membeli narkoba dari rekanya berinisial TS. 

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Dua orang tersangka kasus narkoba diringkus Polres Tapanuli Utara. Kini polisi tengah mengejar dua orang lagi tersangka pada kasus yang sama.  

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara meringkus 2 orang pelaku pengguna narkotika jenis sabu.

Mereka ditangkap saat asyik konsumsi sabu di rumahnya. 

Kedua pelaku yakni Ricki Romulus Sihite (41), warga Kelurahan Hutatoruan XI,  Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput dan Muhammad Dian Sahputra Nasution (37) warga  Jalan Medan Area Selatan, Kota Medan.

Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Mereka ditangkap Satres Narkoba pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 18.00 WIB, di rumah pelaku berinisial RRS," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (29/2/2024). 

"Penangkapan kedua tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat sekitar. Pertama sekali ditangkap yaitu RRS. Saat itu dirinya sedang berada di depan rumahnya karena baru siap mengkonsumsi sabu tersebut di dalam kamarnya," sambungnya. 

Setelah ditangkap lalu dilakukan interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka baru membeli narkoba dari rekanya berinisial TS. 

Setelah itu mereka bertiga mengkonsumsi narkoba tersebut bersama dua rekanya yaitu Muhammad Dian Sahputra Nasution dan Sandro Pasaribu di dalam kamar rumahnya.

Lalu petugas pun mengejar kedua pelaku kedalam kamar dan berhasil menangkap Muhammad Dian Sahputra Nasution sedangkan Sandro Pasaribu melompat dari jendela dan melarikan diri.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram,  sebuah plastik klip bening berukuran besar, sebuah bong yang dihubungkan dengan pipet plastik, dan sebuah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu.

"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial SP pemasoknya berinisial TS," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved