Viral Medsos

Depresi Tak Duduk Lagi di DPRD, Caleg di NTT Ditangkap BNN Kasus Narkoba, Ketangkap Saat Ambil Paket

RW diperiksa secara intensif dan berdasarkan kajian tim asesmen terpadu, akhirnya diputuskan RW menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Editor: Satia
Istimewa
Anggota DPRD NTT ditangkap kasus narkoba 

Saat W dan B diamankan tim BNN, RW keluar dari kamar rumahnya untuk melihat situasi yang terjadi.

Di saat itu juga tim BNN mengamankan RW dan dua orang dekatnya.

"Kami amankan ketiga orang ini di kantor dan langsung lakukan tes urine," ujarnya.

Berdasarkan hasil tes urine, lanjut Riki Yanuarfi Sikumbang, RW dan dua orang lainnya positif narkoba jenis sabu.

"Hasil dari tes urine, RW dua orang lainnya positif jenis sabu," jelasnya.

Namun, barang atau paket tersebut milik B.

"Setelah kami buka percakapan dalam HPnya dan B telah melakukan pemesanan ke Jakarta," ujarnya.

Tim BNN pun mendalami paket tersebut dan mendapatkan isinya narkoba jenis sabu dengan berat 2,05 kilogram.

Menurut Riki Yanuarfi, B dikenakan pasal 112, sedangkan W sebagai saksi dan RW direhabilitasi.

"Kami sudah dalami kasus ini, di mana B sebagai pemilik barang tersebut maka ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 112, W karena bertugas sebagai pengambil paket maka sebagai saksi dan RW yang positif narkoba dengan jenis berbeda yakni Bong, dan setelah melalui rapat bersama tim medis dan tim hukum maka diputuskan melakukan rehabilitasi rawat jalan selama satu bulan," tandas Riki Yanuarfi Sikumbang.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved