Viral Medsos

Depresi Tak Duduk Lagi di DPRD, Caleg di NTT Ditangkap BNN Kasus Narkoba, Ketangkap Saat Ambil Paket

RW diperiksa secara intensif dan berdasarkan kajian tim asesmen terpadu, akhirnya diputuskan RW menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Editor: Satia
Istimewa
Anggota DPRD NTT ditangkap kasus narkoba 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan tiga warga yang tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Satu di antaranya Rocky Winaryo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT.

"Ya kita amankan tiga orang, salah satunya anggota DPRD NTT. Setelah dites urin yang bersangkutan positif," kata Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, kepada Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

Setelah itu, lanjut Riki, RW diperiksa secara intensif dan berdasarkan kajian tim asesmen terpadu, akhirnya diputuskan RW menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Riki menyebut, RW akan melaksanakan terapi medis dengan tim dokter dan psikologis di BNN Provinsi NTT.

Baca juga: BENARKAH Bintang Dianiaya 4 Senior sampai Tewas karena Tidak Sholat? Begini Penjelasan Polisi

RW juga diperintahkan untuk wajib lapor ke BNN.

"Yang bersangkutan wajib lapor dua kali seminggu," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, RW, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT.

Selain RW, seorang rekannya berinisial NBL alias Beno juga ditangkap.

Diduga RW depresi lantaran tak terpilih lagi menjadi anggota DPRD.

Kronologi

Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi Sikumbang mengatakan petugas terlebih dahulu mengamankan W yang melakukan pengambilan paket di salah satu jasa pengiriman di Kota Kupang.

Paket tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu.

"W disuruh B untuk mengambil peket disalah satu jasa pengiriman, dan diarahkan untuk paket tersebut dibawa ke rumahnya RW di Kelurahan Fatululi," terang Riki Yanuarfi Sikumbang, Rabu 28 Februari 2024.

Petugas BNN NTT menangkap W saat akan menyerahkan paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu kepada B.

Baca juga: Astindo Travel Fair 2024 di Delipark Mal Medan, Berburu Promo Liburan Domestik dan Mancanegara

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved