Berita Viral

ALASAN Habibie Copot Prabowo dari Jabatan Pangkostrad Sehari Setelah Soeharto Lengser: Super Power

Prabowo Subianto mengungkapkan alasan BJ Habibie yang mencopotnya dari jabatan Pangkostrad. 

HO
ALASAN Habibie Copot Prabowo dari Jabatan Pangkostrad Sehari Setelah Soeharto Lengser: Super Power 

Diketahui, dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024), dihadiri ratusan perwira tinggi TNI-Polri.

Tidak ada pemecatan dari ABRI

Pihak Mabes TNI sebelumnya menegaskan, bahwa Prabowo tidak pernah dipecat pada tahun 1998.

Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan/PTDH.

"Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," ucap Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Memang, jika mendengar video pernyataan Wiranto yang kembali viral di media sosial, tidak ada kata-kata pemecatan atau PTDH dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Video itu menampilkan upacara pemberhentian Letjen Prabowo Subianto dari ABRI. Dia didampingi oleh Jenderal Wiranto yang saat itu berposisi sebagai Panglima ABRI.

Setelah upacara, Wiranto memberi keterangan pers tentang pemberhentian Prabowo. "Rekan-rekan wartawan dan masyarakat pada umumnya, terhadap Letjen TNI Prabowo Subianto diakhiri masa dinasnya dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia," kata Wiranto dalam arsip video yang beredar di media sosial.

Memang betul, dalam pernyataan Wiranto itu tidak ada kata-kata pemecatan, tetapi mengakhiri masa dinasnya di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Surat Keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP tersebut yang juga diperlihatkan tim Prabowo-Hatta kala itu. (istimewa)
Surat Keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP tersebut yang juga diperlihatkan tim Prabowo-Hatta kala itu. (istimewa) ((istimewa))

Dalam mengakhiri masa dinasnya itu sempat diberitakan atas beredarnya Surat Keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP di era Presiden SBY.

Berikut Isi Surat Keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP tersebut yang juga diperlihatkan tim Prabowo-Hatta kala itu:

Surat Keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP tersebut yang juga diperlihatkan tim Prabowo-Hatta kala itu. (LBH JAKARTA) (LBH)

KEPUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PERWIRA

Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP.

Menimbang:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved