Berita Medan
Masih Tahap Pengurusan Izin SJUT, Berikut Nama 36 Ruas Jalan Kota Medan yang Jadi Proyek Merata
Setiap satu zona, jelas Fakhrul, terdapat empat ruas jalan yang akan dikerjakan dengan target 4 bulan harus sudah selesai.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Proyek Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata), perusahaan swasta PT Inter Medialink Solusi dan PT Grefal Era Mas sudah memasuki tahap pengurusan perizinan.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Fakhrul mengatakan, meski perusahaan tersebut bekerjasama dengan Pemko Medan, mereka tetap harus membuat surat perizinan Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Setelah surat perizinan telah keluar, kata Fakhrul proyek Merata akan dimulai.
"Program Merata ini full menggunakan anggaran dari para pihak investor. Akan tetapi, mereka tetap harus mengurus perizinan untuk mengerjakan proyek Merata nya," jelasnya, Rabu (28/2/2024).
Fakhrul belum bisa memastikan bulan berapa proyek SJUT ini mulai dikerjakan.
"Pastinya proyek ini harus dimulai dalam tahun ini," ucapnya.
Dikatakan Fakhrul, ada 36 ruas jalan di Kota Medan yang akan dijadikan proyek Merata.
"Proses pengerjaannya ini dibagi dalam enan zona," ucapnya.
Setiap satu zona, jelas Fakhrul, terdapat empat ruas jalan yang akan dikerjakan dengan target 4 bulan harus sudah selesai.
"Kita targetkan setidaknya tahun ini 18 ruas minimal tiga zona proyek merata sudah selesai dikerjakan," ucapnya.
Fakhrul berharap, proyek Merata ini bisa selesai sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pengerjaan proyek ini," jelasnya.
Diketahui ada 36 ruas jalan yang dibentuk dalam enam zona untuk dijadikan Merata dengan total panjang 71,265 meter.
Berikut nama-nama jalan di enam zona tersebut:
Zona 1 :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-saat-meninjau-peta-pembangunan.jpg)