Sumut Memilih
Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Masih Berjalan di Samosir, 8 dari 9 Kecamatan Sudah Rampung
Permasalahan yang terjadi adalah adanya kesilapan teknis di lapangan dan hal itu bisa diselesaikan saat rekapitualasi di tingkat kecamatan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Kecamatan Pangururan adalah kecamatan terakhir untuk melakukan rekapitulasi.
Kecamatan tersebut memiliki 113 TPS. Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, pihaknya juga bakal awasi rekapitulasi di tingkat kabupaten.
"Sebanyak 8 kecamatan, persoalan itu sudah selesai dan saat ini berlangsung rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk Kecamatan Pangururan.
Benar bahwa Kecamatan Pangururan adalah kecamatan terbesar yang memiliki 28 desa dan tersebar 113 TPS," sambungnya.
"Kalau kemudian mereka dikatakan terlambat, mungkin belum terlambat namun demi transparansi. Lalu, di sana ada 8 kursi yang dialokasikan untuk caleg.
7 sudah hampir dipastikan dan yang satu lagi masih ada saling klaim memiliki suara yang mencukupi. Ini yang berkembang di masyarakat," lanjutnya.
Hasil rekapitulasi dengan adanya pengumuman resmi dari KPU akan menjadi jawaban bagi masyarakat yang saat ini masih bertanya-tanya.
"Soal perpolitikan berjalan secara dinamis di tengah masyarakat. Sehingga rekapitulasi mesti dilakukan secara transparan. Dan yang menentukan suara mereka adalah rekapitulasi itu sendiri," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Samosir-Robin-Simarmata-saat-diwawancarai-pada-Selasa.jpg)