Sumut Memilih
Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Masih Berjalan di Samosir, 8 dari 9 Kecamatan Sudah Rampung
Permasalahan yang terjadi adalah adanya kesilapan teknis di lapangan dan hal itu bisa diselesaikan saat rekapitualasi di tingkat kecamatan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Hingga saat ini, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berlangsung.
Delapan dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir telah rampung melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Kecamatan Pangururan menjadi kecamatan terakhir.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir Robin Simarmata menjelaskan proses distribusi logistik pemilu hingga rekapitulasi masih berjalan lancar.
Pihaknya terjun ke lapangan untuk monitoring apa yang terjadi sebenarnya.
"Kegiatan distribusi logistik mulai dari kabupaten hingga ke TPS berjalan lancar. Kami bertiga sebagai komisioner bersama dengan staff juga hadir di sana dan monitoring di lapangan," ujar Robin Simarmata, Selasa (27/2/2024).
"Kami memastikan logistik tiba di TPS pada hari H. Yang pasti tidak ada masalah dengan distribusi logistik mulai dari kabupaten hingga ke desa dan TPS," sambungnya.
Ia juga menjelaskan ada beberapa persoalan pascapemungutan suara di TPS.
Permasalahan yang terjadi adalah adanya kesilapan teknis di lapangan dan hal itu bisa diselesaikan saat rekapitualasi di tingkat kecamatan.
"Memang secara umum, pelaksanaan pemilu di Kabupaten Samosir berjalan dengan baik. Namun ada beberapa persoalan yang kita jumpai. Ini bersumber dari Sumber Daya Manusia karena berhubungan faktor kemanusiaan," sambungnya.
"Ada faktor kelelahan. Mereka juga sudah berjibaku mulai proses distribusi logistik, bekerja siang dan malam serta faktor cuaca," tuturnya.
Ia meyakini, permaslahan tersebut muncul karena penyeleggara pemilu merasa kelelahan saat bertugas di TPS.
"Dengan adanya berbagai faktor, ada kesilapan mulai dari pendistribusian logistik ke TPS hingga penghitungan suara. Persoalannya lebih pada penempatan angka-angka. Faktor kesilapan, manusiawi," lanjutnya.
Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, permasalahan tersebut akhirnya bisa diselesaikan.
"Kemudian, peserta pemilu ada yang merasa kurang berkenan. Dan, pada rekapitulasi di tingkat kecamatan, hal itu dibuka secara transparan," sambungnya.