Tribun Wiki

Sosok Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, Mantan Danjen Kopassus Kini Ditunjuk Sebagai Danpussenif

Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, kini ditunjuk sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri. Teguh adalah mantan Danjen Kopassus

Editor: Array A Argus
Tribun Papua
Letjen TNI Teguh Muji Angkasa mantan Danjen Kopassus kini jabat Danpussenif 

Di tahun yang sama ia berhasil diangkat menjadi Danjen Kopassus.

Satu tahun kemudian, Teguh ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih.

Barulah pada tahun 2022 Letjen Teguh Muji Angkasa dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Danpusterad.

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, Kini Jabat Pangdam IX/Udayana

Harta kekayaan

Letjen Teguh Muji Angkasa memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 17 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Letjen Teguh Muji Angkasa.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.856.780.000

1. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

2. Tanah Seluas 10910 m2 di KAB / KOTA KUPANG, HASIL SENDIRI Rp. 156.780.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 618 m2/606 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 4.800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.200.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 105.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 505.050.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 300.632.080

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.968.212.080

II. HUTANG Rp. 3.000.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.968.212.080

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved