Berita Viral

NASIB Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Dilaporkan 2 Wanita Jelang Pemilihan Rektor Baru

Nasib Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hedratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya menjelang pemilihan Rektor baru pada Maret 2024

Editor: AbdiTumanggor
https://univpancasila.ac.id
Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hedratno. (https://univpancasila.ac.id) 

Sehingga saat itu, rektor dalam posisi duduk dan korban berdiri di samping kanan rektor dengan jarak agak jauh badannya membungkuk meneteskan obat mata.

“Namun, secara tiba-tiba tangan kanannya prof itu (rektor) meremas payudaranya dia. Begitu. Seperti itu, menurut keterangannya korban begitu ceritanya," ujar Amanda.

Lebih lanjut, Amanda menuturkan korban lain dalam dugaan pelecehan seksual oleh rektor ini adalah DF yang ketika kejadian menjabat honorer.

Dia bilang, DF mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya. “Hampir sama sih kejadiannya cuma memang dicium tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin, terus diciumin,” kata Amanda.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Imbas perbuatannya, ETH dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dengan pelapor sekaligus korban berinisial RZ (42).

"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan). (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/2/2024).

Dia menyebut, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun, Ade belum menjelaskan lebih jauh soal dugaan pelecehan yang dilakukan ETH.

Ia mengatakan, rektor kampus itu bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) ini.

ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary, Sabtu (24/2/2024).

Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).

"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)" singkatnya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved