Ramadan

Hukum Gosok Gigi di Siang Hari saat Puasa, Simak Penjelasannya

Setiap Ramadan tiba, sering muncul pertanyaan mengenai hukum gosok gigi di saat puasa. Simak ulasan berikut ini

Editor: Array A Argus
lifehack.org
Gosok Gigi 

Jika air yang digunakan untuk berkumur ikut tertelan, maka puasa seseorang menjadi batal.

"Kalau setelah Dhuhur hukumnya makruh. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa,"

"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak menelan air," tambah Cholil Nafis.

Kemudian, adapun beberapa tips dalam menjaga kesehatan gigi selama berpuasa, hal ini disampiakan oleh drg. Aftina Mutiara Karima dalam tayangan kanal YouTube Tribunnews.com.

- Jangan mengonsumsi makanan yang memiliki cita rasa atau berbau tajam.

- Rutin menggosok gigi sangat efektif untuk menjaga bau mulut agar tetap segar, selain itu juga baik untuk menjaga kesehatan gigi.

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Wajib Saat Puasa Ramadan, Lengkap Dengan Tata Caranya

- Waktu menggosok gigi harus tepat sebaiknya menggosok gigi dilakukan setiap kali kita selesai melakukan aktivitas makan dan minum.

- Menggosok gigi dengan gerakan yang tepat minimal 2 menit.

- Bersiwak, karena siwak memiliki kandungan atsiri nya bisa membuat nafas lebih segar dan lebih bersih.

- Menggosok lidah dengan sikat khusus, karena lidah yang kotor juga akan memicu bau mulut.

- Hindari makanan manis dan lengket, sebisa mungkin jangan sampai ada makanan sisa yang menempel di permukaan gigi.

- Bagi yang memiliki permasalahan gigi linu, harus menghindari makanan dan minuman yang bersuhu dingin.

- Cukupi asupan minum, terutama air putih selama buka dan sahur, agar tetap terhidrasi.

- Konsumsi serat, karena memiliki efek savecleansing atau memicu produksi air liur.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved