Berita Viral

KUA Bakal Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Mulai Tahun Ini, Berikut Syaratnya, Gratis!

Kantor Urusan Agama (KUA) bakal jadi tempat pernikahan semua agama mulai tahun ini. Berikut syaratnya yang tidak dipungut biaya sepeserpun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KUA Bakal Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Mulai Tahun Ini, Berikut Syaratnya, Gratis! 

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ujar Kamaruddin.

Dia menambahkan, pihaknya akan menyulap KUA selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan Direktorat Bimas Islam menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," paparnya.

Baca juga: VIRGOUN Cuma Beri Nafkah Rp15 Juta, Inara Rusli Protes Jauh dari Nominal Disepakati Rp75 Juta

Baca juga: Vincent Rompies Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah Jelang Ujian Buntut Kasus Perundungan

Dilansir dari Kompas.com, melaksanakan pernikahan di KUA tidak dipungut biaya apa pun atau gratis.

Namun, dengan syarat harus dilakukan pada hari kerja dan jam operasional KUA, yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00–16.00 waktu setempat.

Sebaliknya, jika akad nikah dan pencatatan pernikahan digelar di luar KUA, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 600.000.

Biaya tersebut masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang PNBP.

Pencatatan pernikahan gratis juga berlaku untuk umat non-Islam di Kantor Pencatatan Sipil.

Pencatatan nikah tak dipungut biaya sebelum melewati batas maksimal waktu pelaporan, yaitu 60 hari.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: SOSOK 2 Mahasiswa Unpad Tewas Disambar Petir Saat Kemping. Tenda Hancur, Sempat Teriak Kesakitan

Baca juga: TEGANYA Wanita Ini Tinggalkan Bayinya di Rumah 10 Hari Buat Liburan, si Anak Tewas Kelaparan

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved