CPNS 2024

10 Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2024

Semuanya berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dan seperti yang dialami pada tahun 2023, ambang batas (nilai kelulusan) TWK 65, TIU 80,

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) memiliki tahapan seleksi kemampuan dasar (SKD), yang diketahui terdiri dari tiga materi ujian, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Semuanya berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dan seperti yang dialami pada tahun 2023, ambang batas (nilai kelulusan) TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pilar-pilar bangsa, antara lain nasionalisme, integritas, bela negara, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tes Intelegensia Umum (TIU) berisi kisi-kisi soal yang berkaitan dengan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analisis); diikuti dengan kemampuan berhitung (berhitung, mengurutkan, perbandingan kualitatif, soal cerita); dan kemampuan geometri (analogi, ketidaksamaan, deret).

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi pertanyaan-pertanyaan dengan kisi-kisi yang berkaitan dengan pelayanan publik, jaringan kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Dalam soal-soal TKP, dikenal yang namanya analisis konsep HOTS atau higher order thinking skills yang bermakna berpikir tingkat tinggi.

Berikut contoh soal Tes Karakteristik Pribadi:

1. Saya merupakan kepala bagian kepegawaian di sebuah instansi. Suatu hari salah seorang pegawai datang ke kantor mengenakan seragam yang sudah dimodifikasi sehingga lebih sesuai dengan paham keagamaan yang diyakininya. Masalahnya bentuk seragam yang dikenakannya tidak sesuai dengan peraturan tentang seragam pegawai di instansi tempat kami bekerja. Saya akan....

A. Mengirimkan surat teguran terkait seragam yang dikenakannya

B. Membiarkan saja dan membiarkan itu menjadi tanggung jawab pimpinan instansi untuk menegurnya

C. Melaporkan dan meminta kepada pimpinan instansi untuk memberikan pembinaan terhadap pegawai tersebut.

D. Memanggil dan mengingatkannya untuk mematuhi peraturan terkait seragam kerja di instansi kami

E. Memberikan skorsing kepadanya supaya dia menyadari kesalahannya dan akan mematuhi peraturan

Analisis Soal HOTS:

Dalam soal jelas dinyatakan bahwa Anda merupakan "kepala bagian kepegawaian", ini berarti Anda bisa langsung mengambil keputusan terkait pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pegawai tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved