Pemilu 2024

MENOHOK Reaksi KPU Soal Permintaan PDIP Tutup Sirekap: Tahu Hasil Pemilu Tingkat TPS Dari Mana?

Beginilah rekasi menohok KPU terhadap PDIP yang meminta Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditutup

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MENOHOK Reaksi KPU Soal Permintaan PDIP Tutup Sirekap: Mau Tahu Hasil Pemilu di TPS Dari Mana? 

Hanya pihak tertentu saja yang memegang formulir C.Hasil di tingkat TPS yang mengetahui hasilnya," katanya melanjutkan.

KPU kembali menyatakan tidak akan menghentikan penayangan data perolehan suara dalam Sirekap demi transparansi, terutama pengunggahan foto asli formulir C.

Hasil plano dari TPS. Meski beberapa data diakui keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem, tetapi KPU memastikan proses koreksi dan sinkronisasi data dengan perolehan suara yang direkapitulasi secara manual berjenjang terus dilakukan.

"Intinya untuk foto, formulir C.Hasil plano yang ada di TPS, itu akan kita unggah terus," kata Hasyim.

"(Dengan Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau cross check apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum.

Itu lah tujuan supaya adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," ujarnya lagi.

Baca juga: Maksimalkan Pengamanan Rapat Pleno Pemilu, Polres Labuhanbatu Terima BKO Sat Brimob Polda Sumut

Baca juga: DAFTAR 4 Jenderal TNI Lulusan Ranger School AS: Ada SBY, Hotmangaraja Panjaitan, Disusul Mayor Teddy

Hasyim mengakui, publikasi data perolehan suara di dalam Sirekap boleh jadi belakangan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi.

Namun, menurut dia, sinkronisasi dilakukan supaya suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tidak lagi mengalami perbedaan dengan publikasi Sirekap.

"Kenapa tidak ditayangkan perkembangannya, misalkan, karena masih ada yang belum sinkron.

Yang belum sinkron menunda dulu dan melanjutkan bagi yang sudah sinkron," kata Hasyim.

"Untuk penayangan hasil hitung konversi dari foto ke angka, secara bertahap kita koreksi. Sehingga penayangannya secara bertahap selalu dilakukan koreksi antara hasil penghitungan dengan foto formulir C.Hasil plano TPS," ujarnya lagi.

PDIP Tolak dan Minta Sirekap Ditutup

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penolakan itu tertuang di dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Bambang Wuryanto.

Surat ini dibuat pada 20 Februari 2024 dan ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved