Berita Viral

Kronologi hingga Motif Pengeboman Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Pelaku Dibayar Rp500 Ribu

Inilah kronologi hingga motif pengeboman rumah Ketua KPPS Pamekasan, Madura

TRIBUNNEWS
Kronologi hingga Motif Pengeboman Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Pelaku Dibayar Rp500 Ribu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah kronologi hingga motif pengeboman rumah Ketua KPPS Pamekasan.

Adapun rumah Ketua KPPS Pamekasan, Madura dibom menggunakan bom bondet atau bom ikan.

Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 pelaku pelempar bom bondet di rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jawa Timur.

Diketahui pelaku melempar bom bondet ke rumah Kusyairi, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Pamekasan, terjadi pada Senin (19/2/2024).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni MS (38) warga asal Desa Nyalabu Daya, Pamekasan. Kemudian MA (30) warga Pamekasan, dan AR (30) warga Palengaan Kabupaten Pamekasan

AR berperan sebagai perakit dan menyimpan bom ikan kategori low explosive. MS berperan sebagai eksekutor yang melempar bom ikan kerumah korban, dan MA adalah dalang dalam kasus pengeboman. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, semula dua orang pelaku yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. 

Namun, setelah dilakukan pengembangan, pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, pertama Polres Pamekasan menangkap MA pada Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Tim Gegana dari Brimob berada di rumah Ketua KPPS di Pemakesan yang hancur dilempar bom
Tim Gegana dari Brimob berada di rumah Ketua KPPS di Pemakesan yang hancur dilempar bom (Tribunjatim)

MA mengaku menyuruh MS untuk meledakkan rumah Kusyairi memakai bon bondet atau bom ikan.

Atas perintah MA, MS meletakkan bom bondet itu di rumah Kusyairi.

Setelah melakukan aksinya, MS mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu dari MA.

"Masih ada satu lagi tersangka yang kita cari dan kita kembangkan terkait kejadian tersebut," kata Kompol Andy Purnomo saat konferensi pers di aual Joglo Polres Pamekasan, Jumat (23/2/2024).

Pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, Satreskrim Polres Pamekasan bersama Subdit 3 Jatanras Polda Jatim juga mengamankan tersangka AR di rumahnya yang berperan sebagai pembuat bom bondet.

Di dalam rumah AR, ditemukan sisa bubuk mesiu yang yang diduga telah dipakai sebagai bahan peledak untuk di bom ke rumah Kusyairi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved